Selasa, 27 November 2012
KUD (KOPERASI UNIT DAERAH)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan rasa persaudaraan, solidaritas dan persaudaraan diantara para anggota. Koperasi hadir ditengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan tugas dan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan dari para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang diderita mereka.
Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Bentuk badan usaha yang sesuai dengan bunyi dari pasal tersebut adalah koperasi. Hal ini dipertegas dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, yang menyatakan bahwa :
“Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Sebagai badan usaha rakyat, koperasi perlu membangun diri dan meningkatkan diri, serta mampu bersaing dengan badan usaha lain berdasarkan prinsip koperasi, sehingga diharapkan, koperasi sebagai badan usaha rakyat, mampu berperan sebagai soko guru perekonomian nasional yang berfungsi memperkokoh perekonomian rakyat, dan membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Setelah mengetahui latar belakang tersebut ,maka kami memberikan judul makalah ini “Koperasi Unit Desa” Oleh karena itu melalui makalah ini kami ingin memberikan informasi kepada pembaca khususnya agar mengetahui lebih dalam lagi mengenai Koperasi Unit Desa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang di atas, adapun beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian KUD ?
2. Dasar hukumnya ?
3. Dasar pembentukan unit usaha ?
4. Struktur unit usaha ?
5. Pembangunan perekonmian desa ?
C. Tujuan
Berikut adalah tujuan dari makalah ini :
1. Untuk mengetahui tentang KUD ;
2. Mengetahui dasar – dasar hukumnya ;
3. Mengetahui cara pembentukan suatu unit usaha ;
4. Mengetahui sturktur – strukturnya ;
5. Cara membangun perekonomian desa .
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Koperasi Unit Desa .
Koperasi Unit Desa Merupakan kesatuan ekonomi terkecil dari kerangka pembangunan pedesaan yang merupakan suatu wadah organisasi dan pengembangan bagi berbagai kegiatan ekonomi diwilayah yang bersangkutan. Dengan kata lain Koperasi Unit Desa dapat diartikan sebagai gabungan usaha bersama koperasi - koperasi pertanian atau koperasi-koperasi desa yang terdapat diwilayah unit desa.
Koperasi Unit Desa dibentuk oleh warga desa dari suatu desa atau sekelompok desa-desa yang disebut unit desa, yang merupakan suatu kesatuan ekonomi masyarakat kecil. Sedangkan prosedur pembentukan dan pengesahannya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku.
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
KUD menjadi tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.
faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha
karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.
DARIMANA MODAL KUD
Dukungan modal
Untuk dapat meningkatkan kemampuan memotong jalur beras dan pupuk diperlukan modal yang besar. Sementara itu sumber utama permodalan koperasi dari anggota yang meliputi simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan modal yang besar. UU no. 25 tahun 1992 memungkinkan menggunakan permodalan dari pihak ketiga selama tidak bertentangan dengan hukum. Misalnya dari modal ventura, pinjaman bank dan pemerintah melalui APBD dan APBN.
Langkah yang paling mungkin untuk mendapatkan dana murah adalah adanya
dukungan modal dari pemerintah melalui APBD dan APBN. Pemerintah Daerah
maupun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir (revolving fund).
GUDANG
PUPUK
K U D
PETANI
Model ini sudah dilakukan oleh Pemda Jembrana Bali, yakni memberikan dukungan
modal kepada LKM dan Koperasi. Program LUEP bukan sekedar dana talangan lagi
namun dijadikan modal penyertaan atau pinjaman lunak pada KUD untuk jangka
waktu tertentu.
B. Dasar hukum pembentukan Koperasi Unit Desa .
Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan instruksi Presiden no.4 tahun 1973 tanggal 5 Mei 1973 yang merupakan pedoman mengenai pengaturan dan pembinaan unit desa. Kemudian Inpres no.4 tahun 1973 itu disempurnakan oleh Instruksi Presiden no.2 tahun 1978 tentang peningkatan fungsi BUUD dan KUD dalam rangka pembangunan secara organisasi ekonomi . Selaaanjutnya Instruksi Presiden no.2 tahun 1978 lebih disempurnakan lagi oleh Inpres no.4 tahun 1984 tentang pembinaan dan pengembangan KUD.
C. Dasar pembentukan unit usaha .
Usaha Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti usaha simpan pinjam atau kredit candak kulak, sarana-sarana pertanian, memasarkan produksi anggota dan lain-lainnya.
Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya bersambung (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan bersambung, maka hal itu baru harus dibentuk unit.
D. Struktur unit usaha .
Perkembangan unit usaha. Unit usaha yang masih relatif kecil susunan spersonilnya masih sederhana, wewenang dan tanggung jawabnya masih kecil. Akan tetapi kalau unit usaha sudah besar dan kegiatannya sudah meluas, maka susunan personil tesebut disesuaikan dengan banyaknya volume kegiatan dan bagian – bagian. Struktur unit usaha terdiri dari bagian-bagian personil yang disusun menurut fungsi dan tugas untuk menunjukkan wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil sesuai dengan bagian-bagiannya. Serta tata hubungannya didalam unit usaha, personil yang menduduki jabatan dinilai berdsarkan kemampuan dan kecakapan masing-masing personil. Batas wewenang dan tanggung jawab tergantung pada ruang lingkup tugas masing-masing personil dalam unit. Artinya masing-masing karyawan harus dapat mempertanggung jawabkan tugas dan wewenang yang di limpahkan kepadanya sesuai tugas yang di laksanakannya. Susunan struktur unit usaha disusun menurut keadaan yang berdasarkan fungsi pokok unit usaha yang sedang dijalankan dan disusun menurut kebutuhan serta bisa dirubah disesuaikan menurut bagian laian boleh ditambah.
Susunan struktur unit usaha baik volumenya masih kecil maupun sudah besar, dasar penyussunan strukturnya adalah sama, yang bertitik tolak pada fungsi pokok unit usaha itu sendiri. Artinya apa yang menjadi fungsi pokok unit tersebut itulah yang menjadi bagian-bagian dari unit usaha.
E. Pembangunan perekonomian desa .
Pembangunan ekonomi desa tak lepas dari pemerintah. Pemerintah mensiasatina dengan strategi pembangunan. Yaitu suatu kombinasi dari kebijaksanaan dan program yang bertujuan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi . (johnston and kilby, 1975).
Selanjutnya di kemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa adalah :
a. Pembinaan kelembagaan .
b. Penanaman modal pada prasarana fisik ,sosial ,dan ekonomi .
c. Penyempurnaan pemasaran produksi dan komoditi pertanian .
d. Perumusan kebijaksanaan harga .
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
wordpress.com/2010/01/03/koperasi-unit-desa/
http://books.google.co.id/books?id=YUvtAAAAMAAJ&q=koperasi+unit+desa
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Jumat, 02 November 2012
CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
Cara Memajukan Koperasi di Indonesia
Menurut saya dalam memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan kerja yang ekstra dikarenakan di Indonesia sendiri masih banyak SDM yang minim pendidikan. Sedangkan dalam mengembangkan atau memajukan koperasi itu sendiri sekarang bukan hanya di butuhkan SDM yang berkualitas saja, dalam artian kita juga membutuhkan SDM yang ahli dalam bidang teknologi dan Informasi. Dalam memajukan koperasi di Indonesia pun tetap dibutuhkan campur tangan pemerintah.
Berikut usaha yang dilakukan untuk memajukan koperasi :
Pendidikan dan Peningkatan Teknologi
Seperti yang tadi sudah saya katakan bahwa pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini pendidikan dan peningkatan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi , tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan
Dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan kepengurusan manajemen koperasi jauh lebih terkendali. Kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai criteria-criteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi, dengan demikian pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain itu, pemerintah juga membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten
Memajukan koperasi sesuai dengan UUD’45 yang berlandaskan kekeluargaan
Memperbanyak jumlah koperasi dan memaksimalkan dana APBN untuk memajukan koperasi di Indonesia, juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun koperasi agar bisa berjalan lebih baik lagi karena koperasi juga memerlukan dukungan dari masyarakat
Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah utuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Sumber:
http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090715083937AAIHe7s
http://forsoftskill.blogspot.com/2010/10/cara-memajukan-koperasi.html
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/11/01/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/
KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN
Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian
Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.
Tujuan dan manfaat koperasi
Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan.
Apa tujuan dibentuknya koperasi?
Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengertian sederhananya: bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya.
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata- mata mencari keuntungan.
Namun di balik kelebihan itu, ada juga hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.
Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan.
Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi.
Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.
Koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota, di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain:
a. keinginan untuk memajukan koperasi,
b. kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam,
c. mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan pengawas,
d. membina hubungan sosial dalam koperasi,
e. melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni:
a. khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
d. berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersamaberdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud akan sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama.
Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah
Sumber:
http://dimasfahriza28.blogspot.com/2012/01/koperasi-adalah-suatu-badan-yang.html
Selasa, 02 Oktober 2012
PEnting nya Pendidikan Pancasila
• Bagaimana pendapat anda mengenai “masih perlukah mata kuliah Pendidikan Pancasila di ajarkan di perguruan tinggi !!
Menurut saya pendidikan Pancasila itu sangan perlu di ajarkan di dalam mata kuliah karna dapat mendidik moral seseorang yang belajar itu dan selain itu juga bisa menambah rasa bela negara dan jiwa nasionalisme nya.
Seorang mahasiswa nanti nya akan menjadi seorang pemimpin dan seorang pemimpin itu harus mempunyai jiwa bela negara dan nasionalisme nya dan negara kita membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai loyalitas dan totalitas yang tinggi. Sekarang kita mengetahui banyak KKN dimana-mana mungkin menurut saya jika Pendidikan Pancasila di ajarkan sejak dini angka KKN tersebut bisa berkurang dan jiwa jiwa muda sekarang bisa berfikir pofitive.
Dan juga pendidikan pancasila harus tetap di tanan di dalam diri kita seperti yang pernah saya baca di internet IR. Soekarno berkata Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Nah pada abad sekarang ini saya harap hal ini tidak terjadi lagi.
Dan Juga agar masyarakat indonesia tidak egois dalam pendirian nya saya cukup prihatin dengan kebebasan umat ber-agama miris mendengar konflik tentang agama padahal didalam pasal 29 ayat 1&2 sudah di sebutkan Pasal 29 :
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing -
masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
terkadang untuk mendirikan sebuah greja sangat rumit persyaratan nya dalam hal ini Pentingnya Pendidikan Pancasila berperan untuk menanam kan Pancasila di dalam diri seseorang saya harap masyarakat indonesia bisa memahami tentang kebebasan umat beragama
tentang Pendidikan Pancasila bukan di tingkat Universitas atau SD SMP SMA saja yang perlu di ajarkan mungkin masyarakat umum yang tidak bersekolah di ajarkan Pendidikan Pancasila bisa melalui media ntah dengan bentuk iklan atau cerita agar masyarakat yang tidak bersekolah tetap dapat mengerti penting nya Pancasila.
Jadi saya sangat setuju dengan Pendidikan Pancasila di dalam mata kuliah universitas semoga ini bisa mendidik moral berbangsa dan bertanah air.
Henry Jonathan Pardede
27211981
2eb23
Kamis, 19 April 2012
Rabu, 04 April 2012
APBN Soft Skill
Pengertian APBN :
(APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran,mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan UU.
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
Tujuan APBN :
Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang defisit.
Fungsi APBN :
• Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
• Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
• Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
• Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Cara Menghitung APBN :
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Sumber Penerimaan Hegara :
1. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) tanpa ada imbalan langsung bagi pembayarnya. Jenis pajak di Indonesia:
a. Pajak Pusat:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Meterai
- Bea Masuk
- Cukai
- Pajak Ekspor
b. Pajak Daerah:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
- Pajak Reklame
- Pajak Hiburan
- Pajak Bahan Bakar
2. Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) di mana pemerintah memberikan imbalan langsung bagi pembayarnya. Contoh, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pelayanaan perpakiran oleh pemerintah, pembayaran uang sekolah, etc.
3. Keuntungan BUMN/BUMD
Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak memperoleh bagian laba yang diperoleh BUMN. Demikian pula dengan BUMD, pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba BUMD.
4. Denda dan Sita
Pemerintah berhak memungut denda atau menyita asset milik masyarakat, apabila masyarakat (individu/kelompok/organisasi) diketahui telah melanggar peraturan pemerintah. Misalnya: denda pelanggaran lalulintas, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan barang-barang illegal, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, dll
5. Pencetakan Uang
Pencetakan uang umumnya dilakukan pemerintah dalam rangka menutup defisit anggaran, apabila tidak ada alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah. Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat, agar pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi
6. Pinjaman
Pinjaman pemerintah merupakan sumber penerimaan negara, yang dilakukan apabila terjadi defisit anggaran. Pinjaman pemerintah dikemudian hari akan menjadi beban pemerintah, karena pinjaman tersebut harus dibayar kembali, berikut dengan bunganya. Pinjaman dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Sumber pinjaman bisa berasal pemerintah, institusi perbankan, institusi non bank, maupun individu
7. Sumbangan, Hadiah, Dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah. Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan sumbangan, hadiah, atau hibah. Sumbangan, hadiah, dan hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya. Tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah.
8. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Pemerintah dapat menyelenggarakan undian berhadiah dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih dari penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.Banyak negara menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman, Indonesia (pernah)
PENGELUARAN APBN
pengeluaran APBN yakni :
1. Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
2. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.
PERHITUNGAN APBN
Terjadi APBN surplus apabila sisi penerimaan lebih besar dari sisi pengeluaran, sedangkan APBN defisit terjadi apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran.
Dalam Perekonomian tiga sektor dapat ditulis sbb:
Y = C + I + G
Komponen C, I, dan G merupakan pengeluaran yang akan membentuk pengeluaran agregat yaitu :
Variabel I dan G disebut injeksi yang menyebabkan perbesaran arus pendapatan
Sebaliknya pajak (T = tax) atau kalau ada saving (S) disebut kebocoran yang menyebabkan menciutnya arus perputaran pendapatan nasional.
Sehingga Keseimbangan makro tiga sektor akan tercapai apabila injeksi = kebocoran atau
I + G = S + T.
Apabila ada goncangan ekonomi yang mengakibatkan berubahnya keseimbangan tersebut , maka akan ada penyesuaian. Misal ada goncangan ke bawah (terjadi pengangguran, inflasi, stagnasi produksi dan sebagainya ) maka akan ada usaha penyesuaian misal pengurangan G atau Tr.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengintervensi jalannya mekanisme pasar adalah melalui kebijakan fiskal.
Kebijaksanaan Fiskal adalah usaha pemerintah untuk memanipulasi pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.
Contoh perhitungan, kembali pada inisiasi 3.
Keseimbangan pendapatan nasional
Keseimbangan pendapatan nasional terjadi apabila
Y = C + I,
artinya :
besarnya Pendapatan nasional (Y) = penawaran agregat oleh individu (C) dan oleh perusahaan (I)
besarnya C= a + bY
I = Io ; investasi otonom
Jadi
Y = C + I
C = a + bY
I = Io
Misal:
Y = C + I syarat keseimbangan
C = 40 + 0,5Y
I=Io = 110
Maka, pendapatan nasional keseimbangan (Ye), adalah:
Ye = Y
Ye = 40 + 0,5Ye + 110
Ye – 0,5Ye = 150
Ye = 150/0,5
Ye = 300 (besarnya Ye setelah adanya investasi sebesar 110)
Sedangkan konsumsi keseimbangan besarnya adalah:
C = 40 + 0,5 (300)
Ce = 190
Sedangkan sebelum adanya investasi besarnya Y adalah
Y = C; dimana C = 40 + 0,5 Y
Maka
Y = 40 + 0,5 Y
Y – 0,5Y = 40
Y = 40/0,5
Y = 80 (besarnya Y sebelum adanya investasi)
Dalam ekonomi tiga sektor, maka pengaruh G (pengeluaran pemerintah) mulai diperhitungkan.
Y = C + I + G
Ingat ada dua pendekatan yang bisa digunakan:
1. Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat
2. pendekatan injeksi = kebocoran
Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
contoh:
C = 40 + 0,5 Y
I=Io = 110
Go = 120
Berapa besarnya pendapatan nasional keseimbangan setelah adanya Go sebesar 120?
Y = C + I + G
Y = 40 + 0,5Y + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 270
Y – 0,5Y = 270
0,5 Y = 270
YE = 540 ( pendapatan Nasional keseimbangan setelah ada G)
Sedangkan konsumsi keseimbangan setelah ada G, dihitung:
Ce = 40 + 0,5 Ye
40 + 0,5 (540)
Ce = 310 ( konsumsi keseimbangan setelah ada G)
Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran
Yang disebut injeksi adalah I + G,
Yang disebut kebocoran adalah S + T
Io = 110
Go = 120
To = 0 (diasumsikan belum ada pajak)
I + G = S + T
110 + 120 = S + 0
Se = 230 satuan uang (saving dalam keadaan keseimbangan)
Cara menghitung Se juga bisa menggunakan rumus S, yang merupakan turunan dari fungsi konsumsi.
S = -a + (1 – b) Y, dimana => S = -a + MPS. Y
a = konsumsi otonom
b = MPC, sehingga ( 1 – b) = MPS
maka
S = -40 + (1- 0,5) 540
Se = 230 satuan uang
Kesimpulan 1:
Besarnya pendapatan nasional keseimbangan ketika hanya ada C (belum ada I dan G) sebesar, Y = 80 satuan uang
Setelah ada investasi sebesar I = 110. Maka Ye naik menjadi
Ye = 300 satuan uang
Setelah ada pengeluaran pemerintah sebesar G = 120, maka Ye naik menjadi:
YE = 540 satuan uang
Demikian pula dengan adanya G maka konsumsi keseimbangan juga naik dari 190 menjadi 310 (satuan uang)
Apabila ada pajak (T), maka akan terjadi kebocoran pendapatan nasional, yang artinya pendapatan nasional keseimbangan akan turun.
Perhatikan:
Misal ada pajak To = 80
Gunakan Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
Y = C + I + G
C = 40 + 0,5 Yd ( Yd atau Ypsp adalah pendapatan siap pakai, yakni pendapatan yang telah dikurangi oleh pajak)
To = 80
Io = 110
Go = 120
Dari persamaan Y = C + I + G
Maka
Y =40 + 0,5 (Y-80) + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 230
0,5 Y = 230
Ye = 460 satuan uang (pendapatan nasional equilibrium setelah kena pajak. Ternyata turun dari semula 540 menjadi 460)
Berapa besarnya konsumsi keseimbangan setelah terkena pajak (To = 80)?
Ce = 40 + 0,5 Yd
Ce = 40 + 0,5 (Y – 80)
Ce = 40 + 0,5(460 – 80)
Ce = 230 satuan uang (konsusmi keseimbangan setelah terkena pajak sebesar To = 80, ternyata turun dari semula 310 menjadi 230)
Apabila digunakan Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran)
To = 80
Io = 110
Go = 120
S = -a + (1-b) Yd
S= -40 + (1 – 0,5) Yd => S = -40 + 0,5Yd
Ingat
I + G = S + T
110 + 120 = -40 + 0,5Yd + 80
230 = -40 + 0,5 (Y-80) + 80
230 = 0,5Y + 0
Y = 230/0,5
Ye= 460 satuan uang ( besarnya sama dengan Ye pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat ), cek kembali ke atas
Sedangkan besarnya saving keseimbangan adalah:
Se = -40 + 0,5Yd
= -40 + 0,5 (460 – 80)
Se = 150 satuan uang (dengan adanya pajak To = 80 maka saving juga turun dari sebesar 230 menjadi 150)
PEMBIAYAAN BERSIH DI + DII = D = C
Ket : DI = Pembiayaan dalam negeri ( perbankan dan non perbankan )
DII = Pembiayaan luar negeri ( penarikan pinjaman luar negeri dan pembayaran cicilan pokok hutang)
pengeluaran > penerimaan = defisit anggaran
Sumber http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/04/apbn.html
http://enjhayagas.blog.com/2011/06/08/apbn-anggaran-penerimaan-dan-belanja-negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
UNIVERSITAS GUNADARMA
(APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran,mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan UU.
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
Tujuan APBN :
Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang defisit.
Fungsi APBN :
• Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
• Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
• Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
• Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Cara Menghitung APBN :
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Sumber Penerimaan Hegara :
1. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) tanpa ada imbalan langsung bagi pembayarnya. Jenis pajak di Indonesia:
a. Pajak Pusat:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Meterai
- Bea Masuk
- Cukai
- Pajak Ekspor
b. Pajak Daerah:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
- Pajak Reklame
- Pajak Hiburan
- Pajak Bahan Bakar
2. Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) di mana pemerintah memberikan imbalan langsung bagi pembayarnya. Contoh, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pelayanaan perpakiran oleh pemerintah, pembayaran uang sekolah, etc.
3. Keuntungan BUMN/BUMD
Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak memperoleh bagian laba yang diperoleh BUMN. Demikian pula dengan BUMD, pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba BUMD.
4. Denda dan Sita
Pemerintah berhak memungut denda atau menyita asset milik masyarakat, apabila masyarakat (individu/kelompok/organisasi) diketahui telah melanggar peraturan pemerintah. Misalnya: denda pelanggaran lalulintas, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan barang-barang illegal, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, dll
5. Pencetakan Uang
Pencetakan uang umumnya dilakukan pemerintah dalam rangka menutup defisit anggaran, apabila tidak ada alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah. Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat, agar pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi
6. Pinjaman
Pinjaman pemerintah merupakan sumber penerimaan negara, yang dilakukan apabila terjadi defisit anggaran. Pinjaman pemerintah dikemudian hari akan menjadi beban pemerintah, karena pinjaman tersebut harus dibayar kembali, berikut dengan bunganya. Pinjaman dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Sumber pinjaman bisa berasal pemerintah, institusi perbankan, institusi non bank, maupun individu
7. Sumbangan, Hadiah, Dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah. Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan sumbangan, hadiah, atau hibah. Sumbangan, hadiah, dan hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya. Tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah.
8. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Pemerintah dapat menyelenggarakan undian berhadiah dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih dari penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.Banyak negara menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman, Indonesia (pernah)
PENGELUARAN APBN
pengeluaran APBN yakni :
1. Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
2. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.
PERHITUNGAN APBN
Terjadi APBN surplus apabila sisi penerimaan lebih besar dari sisi pengeluaran, sedangkan APBN defisit terjadi apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran.
Dalam Perekonomian tiga sektor dapat ditulis sbb:
Y = C + I + G
Komponen C, I, dan G merupakan pengeluaran yang akan membentuk pengeluaran agregat yaitu :
Variabel I dan G disebut injeksi yang menyebabkan perbesaran arus pendapatan
Sebaliknya pajak (T = tax) atau kalau ada saving (S) disebut kebocoran yang menyebabkan menciutnya arus perputaran pendapatan nasional.
Sehingga Keseimbangan makro tiga sektor akan tercapai apabila injeksi = kebocoran atau
I + G = S + T.
Apabila ada goncangan ekonomi yang mengakibatkan berubahnya keseimbangan tersebut , maka akan ada penyesuaian. Misal ada goncangan ke bawah (terjadi pengangguran, inflasi, stagnasi produksi dan sebagainya ) maka akan ada usaha penyesuaian misal pengurangan G atau Tr.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengintervensi jalannya mekanisme pasar adalah melalui kebijakan fiskal.
Kebijaksanaan Fiskal adalah usaha pemerintah untuk memanipulasi pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.
Contoh perhitungan, kembali pada inisiasi 3.
Keseimbangan pendapatan nasional
Keseimbangan pendapatan nasional terjadi apabila
Y = C + I,
artinya :
besarnya Pendapatan nasional (Y) = penawaran agregat oleh individu (C) dan oleh perusahaan (I)
besarnya C= a + bY
I = Io ; investasi otonom
Jadi
Y = C + I
C = a + bY
I = Io
Misal:
Y = C + I syarat keseimbangan
C = 40 + 0,5Y
I=Io = 110
Maka, pendapatan nasional keseimbangan (Ye), adalah:
Ye = Y
Ye = 40 + 0,5Ye + 110
Ye – 0,5Ye = 150
Ye = 150/0,5
Ye = 300 (besarnya Ye setelah adanya investasi sebesar 110)
Sedangkan konsumsi keseimbangan besarnya adalah:
C = 40 + 0,5 (300)
Ce = 190
Sedangkan sebelum adanya investasi besarnya Y adalah
Y = C; dimana C = 40 + 0,5 Y
Maka
Y = 40 + 0,5 Y
Y – 0,5Y = 40
Y = 40/0,5
Y = 80 (besarnya Y sebelum adanya investasi)
Dalam ekonomi tiga sektor, maka pengaruh G (pengeluaran pemerintah) mulai diperhitungkan.
Y = C + I + G
Ingat ada dua pendekatan yang bisa digunakan:
1. Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat
2. pendekatan injeksi = kebocoran
Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
contoh:
C = 40 + 0,5 Y
I=Io = 110
Go = 120
Berapa besarnya pendapatan nasional keseimbangan setelah adanya Go sebesar 120?
Y = C + I + G
Y = 40 + 0,5Y + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 270
Y – 0,5Y = 270
0,5 Y = 270
YE = 540 ( pendapatan Nasional keseimbangan setelah ada G)
Sedangkan konsumsi keseimbangan setelah ada G, dihitung:
Ce = 40 + 0,5 Ye
40 + 0,5 (540)
Ce = 310 ( konsumsi keseimbangan setelah ada G)
Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran
Yang disebut injeksi adalah I + G,
Yang disebut kebocoran adalah S + T
Io = 110
Go = 120
To = 0 (diasumsikan belum ada pajak)
I + G = S + T
110 + 120 = S + 0
Se = 230 satuan uang (saving dalam keadaan keseimbangan)
Cara menghitung Se juga bisa menggunakan rumus S, yang merupakan turunan dari fungsi konsumsi.
S = -a + (1 – b) Y, dimana => S = -a + MPS. Y
a = konsumsi otonom
b = MPC, sehingga ( 1 – b) = MPS
maka
S = -40 + (1- 0,5) 540
Se = 230 satuan uang
Kesimpulan 1:
Besarnya pendapatan nasional keseimbangan ketika hanya ada C (belum ada I dan G) sebesar, Y = 80 satuan uang
Setelah ada investasi sebesar I = 110. Maka Ye naik menjadi
Ye = 300 satuan uang
Setelah ada pengeluaran pemerintah sebesar G = 120, maka Ye naik menjadi:
YE = 540 satuan uang
Demikian pula dengan adanya G maka konsumsi keseimbangan juga naik dari 190 menjadi 310 (satuan uang)
Apabila ada pajak (T), maka akan terjadi kebocoran pendapatan nasional, yang artinya pendapatan nasional keseimbangan akan turun.
Perhatikan:
Misal ada pajak To = 80
Gunakan Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
Y = C + I + G
C = 40 + 0,5 Yd ( Yd atau Ypsp adalah pendapatan siap pakai, yakni pendapatan yang telah dikurangi oleh pajak)
To = 80
Io = 110
Go = 120
Dari persamaan Y = C + I + G
Maka
Y =40 + 0,5 (Y-80) + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 230
0,5 Y = 230
Ye = 460 satuan uang (pendapatan nasional equilibrium setelah kena pajak. Ternyata turun dari semula 540 menjadi 460)
Berapa besarnya konsumsi keseimbangan setelah terkena pajak (To = 80)?
Ce = 40 + 0,5 Yd
Ce = 40 + 0,5 (Y – 80)
Ce = 40 + 0,5(460 – 80)
Ce = 230 satuan uang (konsusmi keseimbangan setelah terkena pajak sebesar To = 80, ternyata turun dari semula 310 menjadi 230)
Apabila digunakan Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran)
To = 80
Io = 110
Go = 120
S = -a + (1-b) Yd
S= -40 + (1 – 0,5) Yd => S = -40 + 0,5Yd
Ingat
I + G = S + T
110 + 120 = -40 + 0,5Yd + 80
230 = -40 + 0,5 (Y-80) + 80
230 = 0,5Y + 0
Y = 230/0,5
Ye= 460 satuan uang ( besarnya sama dengan Ye pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat ), cek kembali ke atas
Sedangkan besarnya saving keseimbangan adalah:
Se = -40 + 0,5Yd
= -40 + 0,5 (460 – 80)
Se = 150 satuan uang (dengan adanya pajak To = 80 maka saving juga turun dari sebesar 230 menjadi 150)
PEMBIAYAAN BERSIH DI + DII = D = C
Ket : DI = Pembiayaan dalam negeri ( perbankan dan non perbankan )
DII = Pembiayaan luar negeri ( penarikan pinjaman luar negeri dan pembayaran cicilan pokok hutang)
pengeluaran > penerimaan = defisit anggaran
Sumber http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/04/apbn.html
http://enjhayagas.blog.com/2011/06/08/apbn-anggaran-penerimaan-dan-belanja-negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kamis, 29 Maret 2012
TOKO AQUA AMBASADOR
1. Sejak kapan anda mendirikan usaha anda? Dan Mengapa anda memilih lokasi RuKo ini sebagai tempat usaha anda ?
Saya mendirikan Usaha ini sejak 2007, Dan kalau soal mengapa saya memilih tempat ini sebagai lokasi usaha saya,Karena menurut saya ini adalah tempat yang strategis,di karenakan RuKo tempat saya mendirikan usaha ini letak nya di Jalan utama di perumahan ini, dan itu yang membuat saya tertarik untuk mendirikan usaha di tempat ini.
2. Apakah di tahun 2007 itu, lokasi ini sudah banyak dihuni oleh masyarakat ?
Ya itu dia dulu itu disini sangat sepi seperti kuburan (ujar pemilik Toko sambil tersenyum)
3. Mengapa anda memilih tempat ini sebagai tempat usaha anda kalau disini sepi penghuni? Dan apa kelebihan dan kelemahan atau kekurangan di tempat anda usaha ini?
Nah itu dia saya melihat prospek kedepan nya Toko saya disini berada di jalan utama perumahan ini, dan yang lebih mendukung saya membuat usaha di perumahan ini karena akan di bangun jalan tol sekitar 5/6 kilometer dari perumahan ini jadi saya yakin perumahan ini akan ramai penghuni kedepan nya. Untuk kelebihan nya sekarang tempat ini ramai dan banyak di lalui oleh penghuni perumahan sehingga toko saya pun ramai pembeli. Dan untuk kekurangan di tempat ini menurut saya tidak ada mungkin hanya toko-toko/ pesaing lain yang menjadi sedikit masalah.
4. Mengenai Produk yang anda jual,apa yang anda jual? Dan apa kelebihan yang anda tawarkan ditoko anda dibandingkan di toko lain?
Disini Toko Saya Sebagai Toko Aqua Ambasador jadi saya menjual berbagai macam produk Aqua
akan tetapi saya tidak hanya menjual Aqua saja saya juga menjual produk dari VIT dan menjual Gas Elpiji 3 & 12 Kg , Berbagai macam Beras , dan juga menyediakan jasa laundry . Untuk kelebihan yang kami Tawarkan di toko ini Saya bisa membuat harga sedikit lebih murah di bandingkan Toko lain. contoh nya seperti Aqua di tempat lain sudah menjual Rp 12.000 di toko saya bisa memberikan Rp 11.000 Dan Kami pum Menyediakan layanan antar atau bisa di telp.
Saya mendirikan Usaha ini sejak 2007, Dan kalau soal mengapa saya memilih tempat ini sebagai lokasi usaha saya,Karena menurut saya ini adalah tempat yang strategis,di karenakan RuKo tempat saya mendirikan usaha ini letak nya di Jalan utama di perumahan ini, dan itu yang membuat saya tertarik untuk mendirikan usaha di tempat ini.
2. Apakah di tahun 2007 itu, lokasi ini sudah banyak dihuni oleh masyarakat ?
Ya itu dia dulu itu disini sangat sepi seperti kuburan (ujar pemilik Toko sambil tersenyum)
3. Mengapa anda memilih tempat ini sebagai tempat usaha anda kalau disini sepi penghuni? Dan apa kelebihan dan kelemahan atau kekurangan di tempat anda usaha ini?
Nah itu dia saya melihat prospek kedepan nya Toko saya disini berada di jalan utama perumahan ini, dan yang lebih mendukung saya membuat usaha di perumahan ini karena akan di bangun jalan tol sekitar 5/6 kilometer dari perumahan ini jadi saya yakin perumahan ini akan ramai penghuni kedepan nya. Untuk kelebihan nya sekarang tempat ini ramai dan banyak di lalui oleh penghuni perumahan sehingga toko saya pun ramai pembeli. Dan untuk kekurangan di tempat ini menurut saya tidak ada mungkin hanya toko-toko/ pesaing lain yang menjadi sedikit masalah.
4. Mengenai Produk yang anda jual,apa yang anda jual? Dan apa kelebihan yang anda tawarkan ditoko anda dibandingkan di toko lain?
Disini Toko Saya Sebagai Toko Aqua Ambasador jadi saya menjual berbagai macam produk Aqua
akan tetapi saya tidak hanya menjual Aqua saja saya juga menjual produk dari VIT dan menjual Gas Elpiji 3 & 12 Kg , Berbagai macam Beras , dan juga menyediakan jasa laundry . Untuk kelebihan yang kami Tawarkan di toko ini Saya bisa membuat harga sedikit lebih murah di bandingkan Toko lain. contoh nya seperti Aqua di tempat lain sudah menjual Rp 12.000 di toko saya bisa memberikan Rp 11.000 Dan Kami pum Menyediakan layanan antar atau bisa di telp.
Rabu, 14 Maret 2012
SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA REFORMASI
A. Ekonomi Indonesia pada masa orde lama (1950-1966)
1. Demokrasi Liberal
a. Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
Kondisi Ekonomi Indonesia pada masa liberal masih sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, Bangsa Indonesia menanggung beban keuangan dan ekonomi, seperti yang telah ditetapkan dalam hasil KMB. Beban tersebut berupa utang luar negeri sebesar 1,5 triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 triliun rupiah.
2. Politik Keuangan Indonesia tidak dibuat di Indonesia melainkan dirancang di Belanda.
3. Pemerintah Belanda tidak mewarisi ahli-ahli yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
4. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan sangat meningkat.
5. Defisit yang harus ditanggung pemerintah RI pada waktu itu sebesar Rp. 5,1 miliar.
6. Ekspor Indonesia hanya bergantung pada hasil perkebunan.
7. Angka pertumbuhan jumlah penduduk besar.
Defisit itu berhasil ditanggulangi oleh pemerintah dengan pinjaman luar negeri sebesar Rp. 1,6 miliar. Selanjutnya melaui sidang uni Indonesi-Belanda disepakati kredit sebesar Rp.200juta dari Negeri Belanda. Masalah jangka pendek yang harus diselesaikan pemerintah adalah:
1. Mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Mengatasi kenaikan biaya hidup.
Sementara itu masalah jangka panjang adalah masalah pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.
b. Usaha untuk memperbaiki perekonomian.
1. Gunting Syarifuddin
Kebijakan gunting syarifuddin adalah pemotongan nilai uang. Tindakan keuangan ini dilakukan pada tanggal 20 maret 1950 dengan cara memotong semua uang memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 keatas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan keuangan ini dilakukan pada masa pemerintahan RIS oleh menteri keuangan pada waktu itu Syarifuddin Prawiranegara.
2. Program Benteng (benteng group)
Gagasan program benteng dituangkan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo dalam program kabinet Natsir (September-April 1951). Pada saat itu Sumitro menjabat sebagai menteri perdagangan. Selam 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program Benteng ini. Akan tetapi, tujuan dari program ini tidak dapat dicapai dengan baik. Kegagalan program ini disebabkan para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan perusahaan non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal. Kegagalan Program Benteng menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Walaupun dilanda krisis moneter, namun menteri keuangan pada masa kabinet sukiman, Jusuf Wibisono masih memberikan bantuan kredit, khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah. Dengan memberikan bantuan tersebut diharapkan masih terdapat pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
3. Nasionalisasi de javasche bank
Pada tanggal 19 Juni 1951, kabinet Sukiman membentuk nasionalisasi De Javasche Bank. Kemudian berdasarkan keputusan-keputusan pemerintah RI N. 122 dan 123, tanggal 12 Juli 1951, pemerintah memberhentikan Dr. Houwink sebagai Presiden De Javasche Bank dan mengangkat Syarifuddin Prawiranegara sebagai Presiden De Javasche Bank yang baru. Pada tanggal 15 Desember 1951 diumumkan Undang-undang No. 24 tahun 1951 tentang nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan Bank Sirkulasi.
4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo, menteri perekonomian dalam kabinet Ali Sastroamijoyo I. Dalam sistem ini Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi, sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusah non pribumi. Dalam kebijakan Ali Baba, pengusaha non pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Selanjutnya, pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swata nasional dan memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik, sebab pengusah pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan lat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
5. Persetujuan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa pemerintahan kabinet Burhanuddin Harahap dikirimkan suatu delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi yang dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan sebagai berikut:
· Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
· Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
· Hubungan Finek didasarkan pada Undang-Undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Karena pemerintah Belanda tidak mau menandatangani persetujuan ini, maka pemerintah RI mengambil langkah sepihak. Pada tanggal 13 Februari 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sebagai tindak lanjut daripembubaran uni tersebut, pada tanggal 3 Mei 1956 Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda tersebut.
6. Rencana Pembangunan Lima tahun (RPLT)
Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Ir. Djuanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana Undang-Undang tentang rencana Pembangunan ini disetujui oleh DPR pada tanggal 11 November 1958. Pembiayaab RPLT ini diperkirakan mencapai Rp. 12,5 miliar. RPLT ini tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
· Adanya depresi ekonomi Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
· Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
· Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakannya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)
Ketegangan antara pusat dan daerah pada masa Kabinet Djuanda untuk sementara waktu dapat diredakan dengan diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri memberikan kesempatan kepada Munap untuk mengubah rencana pembangunan itu agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Akan tetapi, rencana pembangunan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena menemukan kesulitan dalam menemukan prioritas. Selain itu ketegangan politik yang tak bisa diredakan juga mengakibatkkan pecahnya pemberontakan PRRI/Permesta. Untuk mengatasi pemberontakan ini diperlukan biaya yang sangat besar sehingga emningkatkan defisit. Sementara itu ketegangan politik antara Indonesia dengan Belanda menyangkut Irian Barat juga memuncak menuju konfrontasi bersenjata.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Strukur Ekonomi Indonesia pada waktu itu menjurus kepada sistem etatisme, artinya segala-galanya diatur dan dipegang oleh pemerintah. Kegiatan-kegiatan ekonomi banyak diatur oleh peraturan-peraturan pemerintah, sedangkan prinsip-prinsip ekonomi banyak yang diabaikan. Akibatnya, defisit dari tahun ke tahun meningkat 40 kali lipat. Dari Rp. 60,5 miliar pada tahun 1960 menjadi Rp. 2.514 miliar pada tahun 1965, sedangkan penerimaan negara pada tahun 1960 sebanyak Rp. 53,6 miliar, hanya meningkat 17 kali lipat menjadi Rp. 923,4 miliar . Mulai bulan Januari – Agustus 1966, pengeluaran negara menjadi Rp. 11 miliar, sedangkan penerimaan negara hanya Rp. 3,5 miliar. Defisit yang semakin meningkat ditutup dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Akibatnya menambah berat angka inflasi.
Dalam rangka membendung inflasi dan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya tentang penurunan nilai uang (devaluasi) sebagai berikut.
1. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50.
2. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1000 menjadi Rp. 100.
3. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Usaha Pemerintah ini tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru bagi ekonomi secara menyeluruh, yaitu Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dekon dinyatakan sebagai dasar ekonomi Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum Revolusi Indonesia. Tujuan dibentuknya Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demkratis dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya, Dekon mengakibatkan stagnasi dalam perekonomian Indonesia. Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok. Pada tahun 1961-9162 harga barang-barang pada umumnya naik 400%. Politik Konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 1965 melalui penetapan Presiden No. 27 tahun 1965, diambillah langkah devaluasi dengan menjadikan Uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1. Sehingga uang rupiah baru semestinya bernilai 1000 kali lipat uang lama. Akan tetapi didalam Masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi uang rupiah baru. Akibatnya, tindakan moneter pemerintah menekan inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Pada masa Demokrasi terpimpin ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan oleh pemerintah. Akibatnya pemerintah harus mengadakan peneluaran-pengeluaran yang sangat besar, sehingga harga-harga kebutuhan pokok makin melambung tinggi. Tingkat harga paling tinggi terjadi pada tahun 1965, yaitu sebesar 200%-300% dari tahun sebelumnya, seiring dengan ekspor yang semakin lesu dan impor yang dibatasi karena lemahnya devisa.
Dalam rangka pelaksanaan ekonomi terpimpin, Presiden Soekarno merasa perlu untuk mempersatukan semua bank negara kedalam satu bank sentral. Untuk itu dikeluarkan penpres No. 7 Tahun 1965 tentang pendirian Bank Tunggal Milk Negara. Tugas bank tersebut sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum. Untuk mewujudkan tujuan itu maka dilakukan peleburan bank-bank negara Seperti Bank koperasi dan Bank Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan negara, Bank Negara Indonesia kedalam Bank Indonesia. Selanjutnya dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan pekerjaan dan tugas masing-masing.
B. Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintahan Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter International (IMF).
Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama.
Pada permulaan Orde Baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan poko rakyat. Tindakan pemerintah tersebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Arah dan kebijakan Ekonomi yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru diarahkan pada pembangunan disegala bidang. Pelaksanaan pembangunan orde baru bertumpu pada program yang dikenal dengan sebuah program yang dikenal dengan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut.
a) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b) Pertumbuhan eoknomi yang cukup tinggi.
c) Stabilitas nasional yabg sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan orde baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pembangunan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
a) Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Tujuan dari Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar –dasar pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya. Sasaran yang hendak dicapai ialah pangan, sandang, papan, perluasan lapangan kerja dan kesejahteraan rohani. Pelita I lebih menekankan kepada pembangunan bidang pertanian.
b) Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
c) Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III menekankan pada Trilogi Pembangunan dengan tekanan pada asas pemerataan, yaitu :
· Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak (pangan, sandang dan papan);
· Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
· Pemerataan pembagian pendapatan;
· Pemerataan kesempatan kerja;
· Pemerataan kesempatan berusaha;
· Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalm pembangunan;
· Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air; dan
· Pemerataan memperoleh keadilan.
d) Pelita IV (1 April 1984 – 13 Maret 1989)
Pada titik ini pemerintah lebih menitikberatkan kepada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
e) Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
Pada Pelita ini pemerintah menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri.
f) Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada Pelita VI Pemerintah masih menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
C. Ekonomi Indonesia Pada Masa Transisi
Pada tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’. Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, awal dari krisis keuangan di Asia. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak stabil.
Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah yang terus melemah mulai menggoncang perekonomian nasional. Untuk mencegah agar keadaan tidak tambah memburuk, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, diantaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah tersebut.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rp. 2.500 menjadi Rp 2.650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
• Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisi ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
• Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata pemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.
D. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri jufga sudah mulai stabil.
Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesai, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
E. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain : .
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun. .
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam
periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan- kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. . .
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
F. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden Susilo Bambang Yuudhoyono
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negeri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif. .
A. Ekonomi Indonesia pada masa orde lama (1950-1966)
1. Demokrasi Liberal
a. Kondisi Ekonomi Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
Kondisi Ekonomi Indonesia pada masa liberal masih sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, Bangsa Indonesia menanggung beban keuangan dan ekonomi, seperti yang telah ditetapkan dalam hasil KMB. Beban tersebut berupa utang luar negeri sebesar 1,5 triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 triliun rupiah.
2. Politik Keuangan Indonesia tidak dibuat di Indonesia melainkan dirancang di Belanda.
3. Pemerintah Belanda tidak mewarisi ahli-ahli yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
4. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan sangat meningkat.
5. Defisit yang harus ditanggung pemerintah RI pada waktu itu sebesar Rp. 5,1 miliar.
6. Ekspor Indonesia hanya bergantung pada hasil perkebunan.
7. Angka pertumbuhan jumlah penduduk besar.
Defisit itu berhasil ditanggulangi oleh pemerintah dengan pinjaman luar negeri sebesar Rp. 1,6 miliar. Selanjutnya melaui sidang uni Indonesi-Belanda disepakati kredit sebesar Rp.200juta dari Negeri Belanda. Masalah jangka pendek yang harus diselesaikan pemerintah adalah:
1. Mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Mengatasi kenaikan biaya hidup.
Sementara itu masalah jangka panjang adalah masalah pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.
b. Usaha untuk memperbaiki perekonomian.
1. Gunting Syarifuddin
Kebijakan gunting syarifuddin adalah pemotongan nilai uang. Tindakan keuangan ini dilakukan pada tanggal 20 maret 1950 dengan cara memotong semua uang memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 keatas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan keuangan ini dilakukan pada masa pemerintahan RIS oleh menteri keuangan pada waktu itu Syarifuddin Prawiranegara.
2. Program Benteng (benteng group)
Gagasan program benteng dituangkan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo dalam program kabinet Natsir (September-April 1951). Pada saat itu Sumitro menjabat sebagai menteri perdagangan. Selam 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program Benteng ini. Akan tetapi, tujuan dari program ini tidak dapat dicapai dengan baik. Kegagalan program ini disebabkan para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan perusahaan non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal. Kegagalan Program Benteng menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Walaupun dilanda krisis moneter, namun menteri keuangan pada masa kabinet sukiman, Jusuf Wibisono masih memberikan bantuan kredit, khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah. Dengan memberikan bantuan tersebut diharapkan masih terdapat pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
3. Nasionalisasi de javasche bank
Pada tanggal 19 Juni 1951, kabinet Sukiman membentuk nasionalisasi De Javasche Bank. Kemudian berdasarkan keputusan-keputusan pemerintah RI N. 122 dan 123, tanggal 12 Juli 1951, pemerintah memberhentikan Dr. Houwink sebagai Presiden De Javasche Bank dan mengangkat Syarifuddin Prawiranegara sebagai Presiden De Javasche Bank yang baru. Pada tanggal 15 Desember 1951 diumumkan Undang-undang No. 24 tahun 1951 tentang nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan Bank Sirkulasi.
4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo, menteri perekonomian dalam kabinet Ali Sastroamijoyo I. Dalam sistem ini Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi, sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusah non pribumi. Dalam kebijakan Ali Baba, pengusaha non pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Selanjutnya, pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swata nasional dan memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik, sebab pengusah pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan lat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
5. Persetujuan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa pemerintahan kabinet Burhanuddin Harahap dikirimkan suatu delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi yang dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan sebagai berikut:
· Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
· Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
· Hubungan Finek didasarkan pada Undang-Undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Karena pemerintah Belanda tidak mau menandatangani persetujuan ini, maka pemerintah RI mengambil langkah sepihak. Pada tanggal 13 Februari 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Hal ini dimaksudkan untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sebagai tindak lanjut daripembubaran uni tersebut, pada tanggal 3 Mei 1956 Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda tersebut.
6. Rencana Pembangunan Lima tahun (RPLT)
Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Ir. Djuanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana Undang-Undang tentang rencana Pembangunan ini disetujui oleh DPR pada tanggal 11 November 1958. Pembiayaab RPLT ini diperkirakan mencapai Rp. 12,5 miliar. RPLT ini tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
· Adanya depresi ekonomi Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
· Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
· Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakannya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap)
Ketegangan antara pusat dan daerah pada masa Kabinet Djuanda untuk sementara waktu dapat diredakan dengan diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri memberikan kesempatan kepada Munap untuk mengubah rencana pembangunan itu agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Akan tetapi, rencana pembangunan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena menemukan kesulitan dalam menemukan prioritas. Selain itu ketegangan politik yang tak bisa diredakan juga mengakibatkkan pecahnya pemberontakan PRRI/Permesta. Untuk mengatasi pemberontakan ini diperlukan biaya yang sangat besar sehingga emningkatkan defisit. Sementara itu ketegangan politik antara Indonesia dengan Belanda menyangkut Irian Barat juga memuncak menuju konfrontasi bersenjata.
2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Strukur Ekonomi Indonesia pada waktu itu menjurus kepada sistem etatisme, artinya segala-galanya diatur dan dipegang oleh pemerintah. Kegiatan-kegiatan ekonomi banyak diatur oleh peraturan-peraturan pemerintah, sedangkan prinsip-prinsip ekonomi banyak yang diabaikan. Akibatnya, defisit dari tahun ke tahun meningkat 40 kali lipat. Dari Rp. 60,5 miliar pada tahun 1960 menjadi Rp. 2.514 miliar pada tahun 1965, sedangkan penerimaan negara pada tahun 1960 sebanyak Rp. 53,6 miliar, hanya meningkat 17 kali lipat menjadi Rp. 923,4 miliar . Mulai bulan Januari – Agustus 1966, pengeluaran negara menjadi Rp. 11 miliar, sedangkan penerimaan negara hanya Rp. 3,5 miliar. Defisit yang semakin meningkat ditutup dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Akibatnya menambah berat angka inflasi.
Dalam rangka membendung inflasi dan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya tentang penurunan nilai uang (devaluasi) sebagai berikut.
1. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50.
2. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1000 menjadi Rp. 100.
3. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Usaha Pemerintah ini tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru bagi ekonomi secara menyeluruh, yaitu Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dekon dinyatakan sebagai dasar ekonomi Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum Revolusi Indonesia. Tujuan dibentuknya Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demkratis dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya, Dekon mengakibatkan stagnasi dalam perekonomian Indonesia. Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok. Pada tahun 1961-9162 harga barang-barang pada umumnya naik 400%. Politik Konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 1965 melalui penetapan Presiden No. 27 tahun 1965, diambillah langkah devaluasi dengan menjadikan Uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1. Sehingga uang rupiah baru semestinya bernilai 1000 kali lipat uang lama. Akan tetapi didalam Masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi uang rupiah baru. Akibatnya, tindakan moneter pemerintah menekan inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Pada masa Demokrasi terpimpin ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan oleh pemerintah. Akibatnya pemerintah harus mengadakan peneluaran-pengeluaran yang sangat besar, sehingga harga-harga kebutuhan pokok makin melambung tinggi. Tingkat harga paling tinggi terjadi pada tahun 1965, yaitu sebesar 200%-300% dari tahun sebelumnya, seiring dengan ekspor yang semakin lesu dan impor yang dibatasi karena lemahnya devisa.
Dalam rangka pelaksanaan ekonomi terpimpin, Presiden Soekarno merasa perlu untuk mempersatukan semua bank negara kedalam satu bank sentral. Untuk itu dikeluarkan penpres No. 7 Tahun 1965 tentang pendirian Bank Tunggal Milk Negara. Tugas bank tersebut sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum. Untuk mewujudkan tujuan itu maka dilakukan peleburan bank-bank negara Seperti Bank koperasi dan Bank Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan negara, Bank Negara Indonesia kedalam Bank Indonesia. Selanjutnya dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan pekerjaan dan tugas masing-masing.
B. Ekonomi Indonesia Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintahan Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter International (IMF).
Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama.
Pada permulaan Orde Baru, program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan poko rakyat. Tindakan pemerintah tersebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Arah dan kebijakan Ekonomi yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru diarahkan pada pembangunan disegala bidang. Pelaksanaan pembangunan orde baru bertumpu pada program yang dikenal dengan sebuah program yang dikenal dengan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut.
a) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b) Pertumbuhan eoknomi yang cukup tinggi.
c) Stabilitas nasional yabg sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan orde baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Pembangunan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
a) Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Tujuan dari Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar –dasar pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya. Sasaran yang hendak dicapai ialah pangan, sandang, papan, perluasan lapangan kerja dan kesejahteraan rohani. Pelita I lebih menekankan kepada pembangunan bidang pertanian.
b) Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
c) Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III menekankan pada Trilogi Pembangunan dengan tekanan pada asas pemerataan, yaitu :
· Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak (pangan, sandang dan papan);
· Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
· Pemerataan pembagian pendapatan;
· Pemerataan kesempatan kerja;
· Pemerataan kesempatan berusaha;
· Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalm pembangunan;
· Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air; dan
· Pemerataan memperoleh keadilan.
d) Pelita IV (1 April 1984 – 13 Maret 1989)
Pada titik ini pemerintah lebih menitikberatkan kepada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri.
e) Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
Pada Pelita ini pemerintah menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri.
f) Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada Pelita VI Pemerintah masih menitikberatkan pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
C. Ekonomi Indonesia Pada Masa Transisi
Pada tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’. Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, awal dari krisis keuangan di Asia. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak stabil.
Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah yang terus melemah mulai menggoncang perekonomian nasional. Untuk mencegah agar keadaan tidak tambah memburuk, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, diantaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah tersebut.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rp. 2.500 menjadi Rp 2.650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
• Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisi ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
• Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata pemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.
D. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri jufga sudah mulai stabil.
Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesai, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
E. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain : .
a) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun. .
b) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam
periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan- kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. . .
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
F. Ekonomi Indonesia Pada Masa Presiden Susilo Bambang Yuudhoyono
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negeri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif. .
Langganan:
Postingan (Atom)