Jumat, 02 November 2012

CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA

Cara Memajukan Koperasi di Indonesia Menurut saya dalam memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan kerja yang ekstra dikarenakan di Indonesia sendiri masih banyak SDM yang minim pendidikan. Sedangkan dalam mengembangkan atau memajukan koperasi itu sendiri sekarang bukan hanya di butuhkan SDM yang berkualitas saja, dalam artian kita juga membutuhkan SDM yang ahli dalam bidang teknologi dan Informasi. Dalam memajukan koperasi di Indonesia pun tetap dibutuhkan campur tangan pemerintah. Berikut usaha yang dilakukan untuk memajukan koperasi : Pendidikan dan Peningkatan Teknologi Seperti yang tadi sudah saya katakan bahwa pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini pendidikan dan peningkatan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam koperasi , tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan Dengan pekerja yang berkualitas dan berpendidikan kepengurusan manajemen koperasi jauh lebih terkendali. Kepengurusan koperasi sebelumnya harus mempunyai criteria-criteria yang layak untuk menjadi anggota koperasi, dengan demikian pengurus mempunyai tolak ukur untuk dapat mengurus koperasi dengan baik. Selain itu, pemerintah juga membantu koperasi dalam merekrut pekerja yang berkompeten Memajukan koperasi sesuai dengan UUD’45 yang berlandaskan kekeluargaan Memperbanyak jumlah koperasi dan memaksimalkan dana APBN untuk memajukan koperasi di Indonesia, juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun koperasi agar bisa berjalan lebih baik lagi karena koperasi juga memerlukan dukungan dari masyarakat Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah utuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Membenahi kondisi internal koperasi Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN. Penggunaan kriteria identitas Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Sumber: http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/ http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090715083937AAIHe7s http://forsoftskill.blogspot.com/2010/10/cara-memajukan-koperasi.html http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/11/01/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/

KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN

Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi. Tujuan dan manfaat koperasi Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan. Apa tujuan dibentuknya koperasi? Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia: a. Memajukan kesejahteraan anggota b. Memajukan kesejahteraan masyarakat c. Membangun tatanan ekonomi nasional Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional. Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengertian sederhananya: bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya. Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha. Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah: a. Bersifat terbuka dan sukarela. b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota. c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata- mata mencari keuntungan. Namun di balik kelebihan itu, ada juga hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu: a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas. b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi. c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur. d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya. Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya. Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi. Koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota, di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju. Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain: a. keinginan untuk memajukan koperasi, b. kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam, c. mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan pengawas, d. membina hubungan sosial dalam koperasi, e. melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi. Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni: a. khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; b. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat; c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya; d. berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersamaberdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud akan sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah Sumber: http://dimasfahriza28.blogspot.com/2012/01/koperasi-adalah-suatu-badan-yang.html

Selasa, 02 Oktober 2012

PEnting nya Pendidikan Pancasila

• Bagaimana pendapat anda mengenai “masih perlukah mata kuliah Pendidikan Pancasila di ajarkan di perguruan tinggi !! Menurut saya pendidikan Pancasila itu sangan perlu di ajarkan di dalam mata kuliah karna dapat mendidik moral seseorang yang belajar itu dan selain itu juga bisa menambah rasa bela negara dan jiwa nasionalisme nya. Seorang mahasiswa nanti nya akan menjadi seorang pemimpin dan seorang pemimpin itu harus mempunyai jiwa bela negara dan nasionalisme nya dan negara kita membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai loyalitas dan totalitas yang tinggi. Sekarang kita mengetahui banyak KKN dimana-mana mungkin menurut saya jika Pendidikan Pancasila di ajarkan sejak dini angka KKN tersebut bisa berkurang dan jiwa jiwa muda sekarang bisa berfikir pofitive. Dan juga pendidikan pancasila harus tetap di tanan di dalam diri kita seperti yang pernah saya baca di internet IR. Soekarno berkata Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Nah pada abad sekarang ini saya harap hal ini tidak terjadi lagi. Dan Juga agar masyarakat indonesia tidak egois dalam pendirian nya saya cukup prihatin dengan kebebasan umat ber-agama miris mendengar konflik tentang agama padahal didalam pasal 29 ayat 1&2 sudah di sebutkan Pasal 29 : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu terkadang untuk mendirikan sebuah greja sangat rumit persyaratan nya dalam hal ini Pentingnya Pendidikan Pancasila berperan untuk menanam kan Pancasila di dalam diri seseorang saya harap masyarakat indonesia bisa memahami tentang kebebasan umat beragama tentang Pendidikan Pancasila bukan di tingkat Universitas atau SD SMP SMA saja yang perlu di ajarkan mungkin masyarakat umum yang tidak bersekolah di ajarkan Pendidikan Pancasila bisa melalui media ntah dengan bentuk iklan atau cerita agar masyarakat yang tidak bersekolah tetap dapat mengerti penting nya Pancasila. Jadi saya sangat setuju dengan Pendidikan Pancasila di dalam mata kuliah universitas semoga ini bisa mendidik moral berbangsa dan bertanah air. Henry Jonathan Pardede 27211981 2eb23

Kamis, 19 April 2012

meteor garden


Rabu, 04 April 2012

APBN Soft Skill

Pengertian APBN :

(APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran,mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan UU.
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.


Tujuan APBN :

Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang defisit.

Fungsi APBN :

• Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
• Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
• Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
• Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.


Cara Menghitung APBN :
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).


Sumber Penerimaan Hegara :

1. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) tanpa ada imbalan langsung bagi pembayarnya. Jenis pajak di Indonesia:

a. Pajak Pusat:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Bea Meterai
- Bea Masuk
- Cukai
- Pajak Ekspor

b. Pajak Daerah:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
- Pajak Reklame
- Pajak Hiburan
- Pajak Bahan Bakar
2. Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) di mana pemerintah memberikan imbalan langsung bagi pembayarnya. Contoh, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pelayanaan perpakiran oleh pemerintah, pembayaran uang sekolah, etc.
3. Keuntungan BUMN/BUMD
Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak memperoleh bagian laba yang diperoleh BUMN. Demikian pula dengan BUMD, pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba BUMD.

4. Denda dan Sita
Pemerintah berhak memungut denda atau menyita asset milik masyarakat, apabila masyarakat (individu/kelompok/organisasi) diketahui telah melanggar peraturan pemerintah. Misalnya: denda pelanggaran lalulintas, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan barang-barang illegal, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, dll

5. Pencetakan Uang
Pencetakan uang umumnya dilakukan pemerintah dalam rangka menutup defisit anggaran, apabila tidak ada alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah. Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat, agar pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi

6. Pinjaman
Pinjaman pemerintah merupakan sumber penerimaan negara, yang dilakukan apabila terjadi defisit anggaran. Pinjaman pemerintah dikemudian hari akan menjadi beban pemerintah, karena pinjaman tersebut harus dibayar kembali, berikut dengan bunganya. Pinjaman dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Sumber pinjaman bisa berasal pemerintah, institusi perbankan, institusi non bank, maupun individu

7. Sumbangan, Hadiah, Dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah. Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan sumbangan, hadiah, atau hibah. Sumbangan, hadiah, dan hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya. Tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah.

8. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Pemerintah dapat menyelenggarakan undian berhadiah dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih dari penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.Banyak negara menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman, Indonesia (pernah)
PENGELUARAN APBN

pengeluaran APBN yakni :

1. Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya

2. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.

PERHITUNGAN APBN

Terjadi APBN surplus apabila sisi penerimaan lebih besar dari sisi pengeluaran, sedangkan APBN defisit terjadi apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran.

Dalam Perekonomian tiga sektor dapat ditulis sbb:
Y = C + I + G
Komponen C, I, dan G merupakan pengeluaran yang akan membentuk pengeluaran agregat yaitu :

Variabel I dan G disebut injeksi yang menyebabkan perbesaran arus pendapatan
Sebaliknya pajak (T = tax) atau kalau ada saving (S) disebut kebocoran yang menyebabkan menciutnya arus perputaran pendapatan nasional.
Sehingga Keseimbangan makro tiga sektor akan tercapai apabila injeksi = kebocoran atau
I + G = S + T.
Apabila ada goncangan ekonomi yang mengakibatkan berubahnya keseimbangan tersebut , maka akan ada penyesuaian. Misal ada goncangan ke bawah (terjadi pengangguran, inflasi, stagnasi produksi dan sebagainya ) maka akan ada usaha penyesuaian misal pengurangan G atau Tr.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengintervensi jalannya mekanisme pasar adalah melalui kebijakan fiskal.
Kebijaksanaan Fiskal adalah usaha pemerintah untuk memanipulasi pengeluaran dan penerimaan dalam APBN.

Contoh perhitungan, kembali pada inisiasi 3.

Keseimbangan pendapatan nasional
Keseimbangan pendapatan nasional terjadi apabila
Y = C + I,
artinya :
besarnya Pendapatan nasional (Y) = penawaran agregat oleh individu (C) dan oleh perusahaan (I)

besarnya C= a + bY
I = Io ; investasi otonom

Jadi
Y = C + I
C = a + bY
I = Io

Misal:
Y = C + I syarat keseimbangan
C = 40 + 0,5Y
I=Io = 110

Maka, pendapatan nasional keseimbangan (Ye), adalah:
Ye = Y
Ye = 40 + 0,5Ye + 110
Ye – 0,5Ye = 150
Ye = 150/0,5
Ye = 300 (besarnya Ye setelah adanya investasi sebesar 110)

Sedangkan konsumsi keseimbangan besarnya adalah:
C = 40 + 0,5 (300)
Ce = 190

Sedangkan sebelum adanya investasi besarnya Y adalah
Y = C; dimana C = 40 + 0,5 Y
Maka
Y = 40 + 0,5 Y
Y – 0,5Y = 40
Y = 40/0,5
Y = 80 (besarnya Y sebelum adanya investasi)

Dalam ekonomi tiga sektor, maka pengaruh G (pengeluaran pemerintah) mulai diperhitungkan.

Y = C + I + G
Ingat ada dua pendekatan yang bisa digunakan:
1. Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat
2. pendekatan injeksi = kebocoran

Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
contoh:
C = 40 + 0,5 Y
I=Io = 110
Go = 120
Berapa besarnya pendapatan nasional keseimbangan setelah adanya Go sebesar 120?

Y = C + I + G
Y = 40 + 0,5Y + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 270
Y – 0,5Y = 270
0,5 Y = 270
YE = 540 ( pendapatan Nasional keseimbangan setelah ada G)

Sedangkan konsumsi keseimbangan setelah ada G, dihitung:

Ce = 40 + 0,5 Ye
40 + 0,5 (540)
Ce = 310 ( konsumsi keseimbangan setelah ada G)

Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran
Yang disebut injeksi adalah I + G,
Yang disebut kebocoran adalah S + T
Io = 110
Go = 120
To = 0 (diasumsikan belum ada pajak)
I + G = S + T
110 + 120 = S + 0
Se = 230 satuan uang (saving dalam keadaan keseimbangan)

Cara menghitung Se juga bisa menggunakan rumus S, yang merupakan turunan dari fungsi konsumsi.
S = -a + (1 – b) Y, dimana => S = -a + MPS. Y
a = konsumsi otonom
b = MPC, sehingga ( 1 – b) = MPS

maka
S = -40 + (1- 0,5) 540
Se = 230 satuan uang


Kesimpulan 1:
Besarnya pendapatan nasional keseimbangan ketika hanya ada C (belum ada I dan G) sebesar, Y = 80 satuan uang

Setelah ada investasi sebesar I = 110. Maka Ye naik menjadi
Ye = 300 satuan uang

Setelah ada pengeluaran pemerintah sebesar G = 120, maka Ye naik menjadi:
YE = 540 satuan uang

Demikian pula dengan adanya G maka konsumsi keseimbangan juga naik dari 190 menjadi 310 (satuan uang)

Apabila ada pajak (T), maka akan terjadi kebocoran pendapatan nasional, yang artinya pendapatan nasional keseimbangan akan turun.
Perhatikan:

Misal ada pajak To = 80

Gunakan Pendekatan 1 (Pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat)
Y = C + I + G
C = 40 + 0,5 Yd ( Yd atau Ypsp adalah pendapatan siap pakai, yakni pendapatan yang telah dikurangi oleh pajak)
To = 80
Io = 110
Go = 120

Dari persamaan Y = C + I + G
Maka
Y =40 + 0,5 (Y-80) + 110 + 120
Y = 0,5 Y + 230
0,5 Y = 230

Ye = 460 satuan uang (pendapatan nasional equilibrium setelah kena pajak. Ternyata turun dari semula 540 menjadi 460)

Berapa besarnya konsumsi keseimbangan setelah terkena pajak (To = 80)?
Ce = 40 + 0,5 Yd
Ce = 40 + 0,5 (Y – 80)
Ce = 40 + 0,5(460 – 80)

Ce = 230 satuan uang (konsusmi keseimbangan setelah terkena pajak sebesar To = 80, ternyata turun dari semula 310 menjadi 230)

Apabila digunakan Pendekatan 2 (pendekatan injeksi = kebocoran)
To = 80
Io = 110
Go = 120
S = -a + (1-b) Yd
S= -40 + (1 – 0,5) Yd => S = -40 + 0,5Yd
Ingat
I + G = S + T
110 + 120 = -40 + 0,5Yd + 80
230 = -40 + 0,5 (Y-80) + 80
230 = 0,5Y + 0
Y = 230/0,5
Ye= 460 satuan uang ( besarnya sama dengan Ye pendekatan pengeluaran agregat = penawaran agregat ), cek kembali ke atas

Sedangkan besarnya saving keseimbangan adalah:
Se = -40 + 0,5Yd
= -40 + 0,5 (460 – 80)
Se = 150 satuan uang (dengan adanya pajak To = 80 maka saving juga turun dari sebesar 230 menjadi 150)

PEMBIAYAAN BERSIH DI + DII = D = C
Ket : DI = Pembiayaan dalam negeri ( perbankan dan non perbankan )
DII = Pembiayaan luar negeri ( penarikan pinjaman luar negeri dan pembayaran cicilan pokok hutang)
pengeluaran > penerimaan = defisit anggaran

Sumber http://empatsatutujuh-417.blogspot.com/2011/04/apbn.html
http://enjhayagas.blog.com/2011/06/08/apbn-anggaran-penerimaan-dan-belanja-negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara

UNIVERSITAS GUNADARMA